Total Tayangan Halaman

Selasa, 16 November 2010

BAGAIMANA MENJAGA FUNGSI INTERMEDIASI BANK DI TENGAH KENAIKAN GWM


Mendekati penghujung tahun 2010 pemerintah melalui Bank Indonesia berusaha menjaga inflasi pada target yang telah ditentukan yaitu 5 % dengan kisaran plus minus 1 %. Untuk itu dalam rangka mendukung stabilitas moneter dan menyerap likuiditas yang berlebih akirnya diambil langkah bijak dengan menaikan Giro Wajib Minimum pada perbankan.
Kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) per tanggal 1 november 2010 dari 5 % menjadi 8 % berdasarkan PBI No 12/19/PBI/2010 tanggal 4 oktober 2010 banyak menimbulkan kekawatiran di lingkungan perbankan. Berbagai analisis dan kajian banyak merespon  negatif terhadap kenaikan GWM tersebut karena banyak dituding akan menyebabkan kenaikan biaya Cost of Fund  bagi bank sehingga mereka tidak mampu lagi mencetak Laba yang besar.Kekawatiran bankir untuk tidak bisa meraih laba yang besar pada tahun depan memang cukup beralasan karena dampak kenaikan GWM akan dirasakan dalam 4-6 bulan ke depan, karena bank harus menanggung beban biaya atas dana masyarakan yang telah dihimpun.
Namun kita tidak perlu pesimis untuk bisa memenuhi aturan Bank Indonesia atas kenaikan GWM tersebut. Ada beberapa strategi yang mesti dijalankan perbankan untuk bisa tetap eksis, beberapa hal yang patut kita cermati adalah :
-Menjaga porsi dana murah. Bank hendaknya mampu mengatur strategi untuk menjaga porsi dana murah yang seimbang, yaitu dengan mengurangi deposito yang selama ini merupakan dana mahal bagi bank dan menambah jumlah dana giro serta tabungan. Penambahan giro dapat dilakukan dengan aktif mengadakan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasa dan perusahaan untuk dapat mempercayakan pengelolaan keuangan di bank.
-Menaikan LDR (Loan to Deposit Ratio) . Untuk menjaga funsi intermediasi yang seimbang dalam sebuah bank, diperlukan tingkat LDR yang baik. Sampai saat ini masih banyak bank yang masih memiliki LDR dibawah 70 % sehingga belum  mampu melakukan fungsi intermediasi dengan baik.
Guna mendorong pertumbuhan ekonomi, bank diharapkan mampu menaikkan LDR pada kisaran 70-100%. Disamping itu tetunya Laba yang diperoleh bank dengan kenaikan LDR akan mampu naik.
GWM bukanlah satu satunya factor mempengaruhi penyaluran kredit ,sehingga kenaikan GWM ditakutkan akan menurunkan laba, namun untuk mampu meraih laba yang besar tentunya kita tidak perlu menaikkan suku bunga pinjaman, karena BI rate pun pada posisi yang tetap bahkan kecenderungan turun karena masih dirasakan bahwa suku bunga pinjaman di Indonesia masih tinggi dibandingkan beberapa Negara lain di Asia. Tentunya  pemerintah pun berusaha menaikkan pertumbuhan ekonomi dengan memajukan sektor riil. Sehingga kebijakan yang bisa diambil adalah mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dari bank dengan suku bunga yang wajar.
Kedepan bank harus agresif menyalurkan kredit untuk menjaga LDR pada posisi yang seimbang agar fungsi intermediasi bank mampu berjalan. LDR pada kisaran 78-100 % diharapkan bank mampu menjaga fungsi intermediasi yang seimbang.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kontribusi pendapatan dari pinjaman adalah faktor utama yang mampu menaikkan laba, namun disisi lain bank seharusnya mampu memenuhi kebutuhan finansial nasabah.
            Seiring dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan nasabah, bank kini telah membuka pelayanan yang lebih luas yaitu sebagai tempat pembayaran PLN, Leasing sepeda motor, pembelian pulsa, jasa pengiriman uang (remittance). Dengan fleksibilitas yang mampu dijalankan oleh sebuah bank untuk memenuhi kebutuhan financial nasabah diharapkan bank mampu menjadi One Stop Shopping

Tidak ada komentar:

Posting Komentar