Total Tayangan Halaman

Rabu, 15 Desember 2010

MENUJU GREEN BANKING

Pengaruh kerusakan lingkungan telah dirasakan oleh manusia di bumi, suhu bumi yang semakin meningkat akibat dari pemanasan global, kerusakan hutan akibat illegal logging dan banjir yang sering melanda berbagai penjuru dunia semakin membuat kita sadar bahwa begitu pentingnya kelestarian lingkungan hidup.Untuk itu diperlukan peran serta semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali perbankan sebagai lembaga keuangan.
Menuju green banking itulah wacana yang penulis cermati sebagai bentuk tanggung jawab industri perbankan terhadap lingkungan hidup. Karena selama ini bank hanya dipandang sebagai lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi. Namun seiring dengan perkembangan waktu, bisnis perbankan semakin meluas hingga pada perencanaan keuangan (financial planning) yang bertujuan memberikan pengelolaan keuangan nasabah untuk mampu memberikan keputusan terhadap investasi dana nasabah. Untuk itu konsep green banking diperlukan sebagai pertimbangan agar bank dan nasabah mampu menjalankan usaha tanpa merusak kelangsungan lingkungan.
Dalam setiap aktivitas perbankan baik penyaluran kredit, penghimpunan dana, dan pelayanan kepada nasabah hendaknya tetap dilakukan dengan orientasi pada lingkungan hidup. Penyaluran kredit kepada pelaku usaha kecil menengah, perusahaan dan lingkage program merupakan salah satu aktivitas perbankan yang banyak meraup untung. Dengan keuntungan yang melimpah dari penyaluran kredit , bankir pun dituntut untuk bisa memberikan kredit yang tetap berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan.
Green Banking
Green banking merupakan kontribusi perbankan dalam menjaga lingkungan hidup dengan mengedepankan teknologi yang ramah terhadap lingkungan. Ada beberapa hal yang mampu diberikan bank dalam turut serta menjaga lingkungan hidup :
-Memasukan analisis pengelolalan lingkungan sebagai pertimbangan dalam putusan kredit.
Dalam memmberikan analisa pengajuan kredit oleh debitur, hendaknya bank menilai kelayakan usaha secara komprehensip,tidak terbatas dari segi finansial perusahaan, dan aspek 5 C (character, capacity, capital, condition dan collateral) namun memasukkan penilaian kelayakan lingkungan sebagai bahan pertimbangan.
Untuk itu diharapkan lembaga terkait yang menganalisis AMDAL mampu menyajikan database yang dapat diakses perbankan mengenai perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan standar pengelolaan lingkungan.
Disamping iti bank harus menerapkan panduan ESRM (Environmental and Social Risk Management) sebagai paduan kelayakan kredit melalui penilaian resiko lingkungan hidup dan sosial masyarakat yang mungkin terjadi dari suatu proyek yang dibiayai bank
Dengan analisis tersebut bank tentunya tidak ingin kredit yang disalurkan kepada pengusaha hanya dilakukan untuk kegiatan eksplorasi alam secara terus menerus tanpa melakukan tindakan ramah lingkungan.
-Alokasi dana CSR (Corporate Social Responsible) untuk menjaga lingkungan hidup.
Program CSR yang dilakukan bank hendaknya bertumpu pada pembangunan berkelanjutan, dimana dalam melakukan aktivitasnya perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, namun harus memperhatikan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka panjang. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial bank maka program CSR hendaknya mampu digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kelanjutan lingkungan hidup.Program penanaman pohon, penyelamatan biota laut dan daur ulang limbah merupakan kegiatan yang dapat dilakukan melalui program CSR.
Bank Indonesia melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API) telah memasukkan green banking sebagai point penting yang harus dijalankan bank sebelum menyalurkan kredit kepada debitur.Ini merupakan langkah baik pemerintah dalam merumuskan kebijakan perbankan yang pro environment. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa peran serta pemerintah sangat dibutuhkan dalam memberikan kebijakan yang mampu mengarahkan perbankan dalam menjalankan program green banking. Alangkah lebih efektifnya apabila green banking dijadikan ajang award bagi perbankan di Indonesia untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Karena sampai saat ini belum ada perbankan di Indonesia yang menerapkan green banking sepenuhnya.
Kedepan green banking diharapkan mampu dilaksanakan perbankan sebagai wujud tanggung jawab dan apresiasi dalam menjaga kelangsungan hidup. Konsep Green banking tidak hanya menjadi semboyan saja. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar